FAKTOR-FAKTOR
PERTIMBANGAN DALAM MEMILIH
BENTUK
BADAN USAHA
Dalam mendirikan suatu badan usaha harus lah
terlebih dahulu
mengutamakan aspek atau faktor-faktor dalam memilih bentuk
badan usaha
:
1. Jenis usaha yang dijalankan
Hal pertama yang dipertimbangkan adalah
jenis usaha apa yang akan dijalankan. Sesuai dengan keinginan, badan usaha yang
akan dijalankan bisa dalam bentuk perdagangan, industri dsb. Orang yang ingin
membuka usaha, harus selektif dalam memilih jenis usaha yang mengeluarkan modal
tidak terlalu besar dengan resiko kerugian kecil.
2. Batas wewenang dan tanggung jawab pemilik
Ketika menjalankan bisnis, ada dua hal yang sangat erat berkaitan, yaitu mengenai
pengambilan keputusan dan batas kewenangan dalam menjalankan bisnis. Karakter
badan usaha sangat menentukan hal ini. Karena
tidak semua badan usaha memiliki pemisahan tanggung jawab antara pemilik dengan
badan usahanya. Dalam hal memilih CV atau Firma sebagai badan usaha, ketika
timbul suatu kerugian, maka kerugian tersebut menjadi tanggung jawab pemiliknya
juga, hingga ke
harta pribadi. Berbeda dengan Perseroan Terbatas, dimana
ada keterbatasan tanggung jawab.
3. Kapasitas Keuangan danKemudahan Pendirian
Umumnya para pebisnis berskalakecil, ingin memilih
pendirian badan usaha yang prosesnya sederhana dan biaya sesuai dengan kapasitas
keuangannya. Ketika budgetnya tidak mencukupi untuk mendirikan Perseroan
Terbatas, seringkali badan yang dipilih adalah CV. Namun yang harus
diperhatikan adalah karakter dari badan usaha yang dipilih berikut tanggungjawabnya.
4. Kemudahan memperoleh modal
Dalam bisnis, pemisahan keuangan pribadi dengan bisnis
adalah hal mutlak. Ketika membuat badan usaha, diharapkan dapat membuat rekening
atas nama perusahaan tersebut. Sehingga, untuk keperluan permodalan, akan dapat
dengan
mudah mengajukan ke perbankan atau investor apabila cash
flow yang telah berdiri sendiri dan berjalan baik dari bisnis tersebut sudah diletakkan
pada wadah khusus, yaitu rekening perusahaan.
5. Besarnya resiko kepemilikan
Para pengusaha harus memikirkan resiko-resiko
yang akan terjadi perusahaannya. Misalnya pengusaha dalam bidang industri akan
menggunakan alat-alat produksi yang membutuhkan perawatan sesering mungkin agar
terhindar dari resiko kerusakan,
cacat, dll.
6. Perkembangan usaha
Pengusaha haruslah visioner, oleh karena itu optimisme
dalam mengembangkan bisnis juga merupakan pertimbangan dalam memilih badan
usaha. Seiring dengan perkembangan bisnis, maka tidak hanya omset yang makin besar,
namun resikonya juga makin besar. Oleh karena itu perlu disesuaikan dan
dipersiapkan
strategi memilih badan usaha yang tepat.
7. Pihak-pihak yang terlibat dalam kegiatan
usaha
Agar usaha dapat terkoordinir dengan baik, pengusaha
hendaknya melibatkan pihak pihak lain yang dapat mendukung jalannya perusahaan.
Pihak-pihak tersebutditempatkan pada bagian-bagian yang sesuai dengan kemampuan
yang dimiliki.
8. Kewajiban dari peraturan pemerintah
Sebagai warga Negara yang baik, pengusaha harus
memperhatikan peraturan-peraturan pemerintah seperti ijin industri, NPWP, akta notaries,
pajak dan ijin domilisi. Dengan mempertimbangkan beberapa faktor di atas, maka diharapkan
badan usaha yang
dipilih benar-benar sesuai dengan harapan pemiliknya.
Seiring dengan perkembangan bisnisnya, maka pemilihan badan usaha juga harus memiliki
visi yang jauh ke depan.
Koperasi
Yaitu badan usaha yang beranggotakan orang-orang atau badan
hukum dengan melaksanakan kegiatannya berdasarkan prinsip koperasi sehingga sebagai
gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan asas kekeluargaan.
Manfaat koperasi
yaitu :
a.
Memenuhi kebutuhan
anggotanya dengan harga yang relatif murah.
b.
Memberikan kemudahan bagi anggotanya untuk
memperoleh modal usaha.
c.
Memberikan keuntungan
bagi anggotanya melalui Sisa Hasil Usaha (SHU).
d.
Mengembangkan usaha anggota koperasi.
e.
Meniadakan praktik
rentenir.
Dari pengertian dan manfaat koperasi diatas dapat
disimpulkan bahwa koperasi di Indonesia berlandaskan pada asas kekeluargaan, dan
kebanyakan masyarakat di Indonesia yang masih menjalankan asas gotongroyong,
dan kekeluargaan.
Oleh karena itu, sebaiknya Indonesia tidak perlu meniru
sistem ekonomi negara lain yang belum tentu cocok untuk Indonesia. karena
itu gerakan koperasi di Indonesia tetap relevan di tengah sistem perekonomian
global. "Koperasi masih dan tetap penting”. Sejarah membuktikan, Indonesia
mampu bangkit dan bertahan dalam terpaan krisis karena kegiatan perkoperasian
dan usaha kecil serta menengah. "Oleh karena itu, koperasi dan usaha kecil
menengah harus tumbuh dengan baik ke depan. Gerakan koperasi dan usaha kecil
menengah adalah sistem ekonomi rakyat yang cocok untuk Indonesia.
.
MENGAPA KOPERASI DI INDONESIA
SULIT BERKEMBANG
a.
Kurangnya Partisipasi
Anggota
b.
Sosialisasi Koperasi
c.
Manajemen koperasi
kurang diarahkan
d.
Kurang adanya dukungan
modal
e.
kurangnya SDM
f.
Kurangnya Kesadaran Masyarakat
g.
“Pemanjaan Koperasi”
h.
Demokrasi ekonomi yang
kurang
itulah mengapa alesan koperasi di Indonesia mengalami
keterlambatan
dalam perkembangannya.
Sumber nya :
https://khairunnisafathin.wordpress.com/2011/10/23/mengapa-koperasi-di-indonesia-sulit-berkembang/
https://agrma.wordpress.com/2011/09/25/koperasi-indonesia/
https://khairunnisafathin.wordpress.com/2011/10/23/mengapa-koperasi-di-indonesia-sulit-berkembang/
https://agrma.wordpress.com/2011/09/25/koperasi-indonesia/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar