Senin, 23 November 2015

Tugas 3

FAKTOR-FAKTOR PERTIMBANGAN DALAM MEMILIH
BENTUK BADAN USAHA

    Dalam mendirikan suatu badan usaha harus lah terlebih dahulu
mengutamakan aspek atau faktor-faktor dalam memilih bentuk badan usaha
:
    1. Jenis usaha yang dijalankan
Hal pertama yang dipertimbangkan adalah jenis usaha apa yang akan dijalankan. Sesuai dengan keinginan, badan usaha yang akan dijalankan bisa dalam bentuk perdagangan, industri dsb. Orang yang ingin membuka usaha, harus selektif dalam memilih jenis usaha yang mengeluarkan modal tidak terlalu besar dengan resiko kerugian kecil.
   
2. Batas wewenang dan tanggung jawab pemilik
Ketika menjalankan bisnis, ada dua  hal yang sangat erat berkaitan, yaitu mengenai pengambilan keputusan dan batas kewenangan dalam menjalankan bisnis. Karakter badan  usaha sangat menentukan hal ini. Karena tidak semua badan usaha memiliki pemisahan tanggung jawab antara pemilik dengan badan usahanya. Dalam hal memilih CV atau Firma sebagai badan usaha, ketika timbul suatu kerugian, maka kerugian tersebut menjadi tanggung jawab pemiliknya juga, hingga ke
harta pribadi. Berbeda dengan Perseroan Terbatas, dimana ada keterbatasan tanggung jawab.
 
  3. Kapasitas Keuangan danKemudahan Pendirian
Umumnya para pebisnis berskalakecil, ingin memilih pendirian badan usaha yang prosesnya sederhana dan biaya sesuai dengan kapasitas keuangannya. Ketika budgetnya tidak mencukupi untuk mendirikan Perseroan Terbatas, seringkali badan yang dipilih adalah CV. Namun yang harus diperhatikan adalah karakter dari badan usaha yang dipilih berikut tanggungjawabnya.

    4. Kemudahan memperoleh modal
Dalam bisnis, pemisahan keuangan pribadi dengan bisnis adalah hal mutlak. Ketika membuat badan usaha, diharapkan dapat membuat rekening atas nama perusahaan tersebut. Sehingga, untuk keperluan permodalan, akan dapat dengan
mudah mengajukan ke perbankan atau investor apabila cash flow yang telah berdiri sendiri dan berjalan baik dari bisnis tersebut sudah diletakkan pada wadah khusus, yaitu rekening perusahaan.

    5. Besarnya resiko kepemilikan
Para pengusaha harus memikirkan resiko-resiko yang akan terjadi perusahaannya. Misalnya pengusaha dalam bidang industri akan menggunakan alat-alat produksi yang membutuhkan perawatan sesering mungkin agar terhindar dari resiko kerusakan,
cacat, dll.
   
6. Perkembangan usaha
Pengusaha haruslah visioner, oleh karena itu optimisme dalam mengembangkan bisnis juga merupakan pertimbangan dalam memilih badan usaha. Seiring dengan perkembangan bisnis, maka tidak hanya omset yang makin besar, namun resikonya juga makin besar. Oleh karena itu perlu disesuaikan dan dipersiapkan
strategi memilih badan usaha yang tepat.


    7. Pihak-pihak yang terlibat dalam kegiatan usaha
Agar usaha dapat terkoordinir dengan baik, pengusaha hendaknya melibatkan pihak pihak lain yang dapat mendukung jalannya perusahaan. Pihak-pihak tersebutditempatkan pada bagian-bagian yang sesuai dengan kemampuan yang dimiliki.

    8. Kewajiban dari peraturan pemerintah
Sebagai warga Negara yang baik, pengusaha harus memperhatikan peraturan-peraturan pemerintah seperti ijin industri, NPWP, akta notaries, pajak dan ijin domilisi. Dengan mempertimbangkan beberapa faktor di atas, maka diharapkan badan usaha yang
dipilih benar-benar sesuai dengan harapan pemiliknya. Seiring dengan perkembangan bisnisnya, maka pemilihan badan usaha juga harus memiliki visi yang jauh ke depan.


   Koperasi
Yaitu badan usaha yang beranggotakan orang-orang atau badan hukum dengan melaksanakan kegiatannya berdasarkan prinsip koperasi sehingga sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan asas kekeluargaan.

  Manfaat koperasi yaitu :
a.       Memenuhi kebutuhan anggotanya dengan harga yang relatif murah.
b.       Memberikan kemudahan bagi anggotanya untuk memperoleh modal usaha.
c.       Memberikan keuntungan bagi anggotanya melalui Sisa Hasil Usaha (SHU).
d.       Mengembangkan usaha anggota koperasi.
e.       Meniadakan praktik rentenir.

Dari pengertian dan manfaat koperasi diatas dapat disimpulkan bahwa koperasi di Indonesia  berlandaskan pada asas kekeluargaan, dan kebanyakan masyarakat di Indonesia yang masih menjalankan asas gotongroyong, dan kekeluargaan.
Oleh karena itu, sebaiknya Indonesia tidak perlu meniru sistem ekonomi negara lain yang belum tentu cocok untuk Indonesia.  karena itu gerakan koperasi di Indonesia tetap relevan di tengah sistem perekonomian global. "Koperasi masih dan tetap penting”. Sejarah membuktikan, Indonesia mampu bangkit dan bertahan dalam terpaan krisis karena kegiatan perkoperasian dan usaha kecil serta menengah. "Oleh karena itu, koperasi dan usaha kecil menengah harus tumbuh dengan baik ke depan. Gerakan koperasi dan usaha kecil menengah adalah sistem ekonomi rakyat yang cocok untuk Indonesia. 
 . 

        MENGAPA KOPERASI DI INDONESIA
SULIT BERKEMBANG

a.       Kurangnya Partisipasi Anggota
b.      Sosialisasi Koperasi
c.       Manajemen koperasi kurang diarahkan
d.      Kurang adanya dukungan modal
e.       kurangnya SDM
f.        Kurangnya Kesadaran Masyarakat
g.      “Pemanjaan Koperasi”
h.      Demokrasi ekonomi yang kurang

itulah mengapa alesan koperasi di Indonesia mengalami keterlambatan
dalam perkembangannya.





Tidak ada komentar:

Posting Komentar