Jumat, 23 November 2018

Tulisan 3-MSDM-Kompensasi

A. PENGERTIAN KOMPENSASI
       Kompensasi adalah semua pendapatan yang berbentuk uang, barang langsung atau tidak langsung yang diterima karyawan sebagai imbalan atas jasa yang diberikan kepada perusahaan (Malayu S.P. Hasibuan, 2002:54). Kompensasi berbentuk uang, artinya gaji dibayar dengan sejumlah uang kartal kepada karyawan yang bersangkutan. Kompensasi berbentuk barang, artinya gaji dibayar dengan barang. 
B. JENIS KOMPENSASI
       Menurut Hasibuan (2012, 118) kompensasi dibedakan menjadi dua yaitu : 
1. Kompensasi Langsung 
       a. Gaji
       Balas jasa yang dibayar secara periodik kepada karyawan tetap serta mempunyai jaminan yang pasti. 
       b. Upah
       Balas jasa yang dibayarkan kepada pekerja harian dengan berpedoman atas perjanjian yang disepakati membayarnya.
       c. Upah insentif
       Tambahan balas jasa yang diberikan kepada karyawan tertentu yang prestasinya di atas prestasi standar. 

2. Kompensasi Tidak Langsung
       a. Benefit dan service
       Kompensasi tambahan (financial atau nonfinansial) yang diberikan berdasarkan kebijaksanaan perusahaan terhadap semua karyawan dalam usaha untuk meningkatkan kesejahteraan mereka. Seperti tunjangan hari raya, uang pensiun, pakaian dinas, kafetaria, mushala, olahraga dan darmawisata.

C. TUJUAN PEMBERIAN KOMPENSASI
       Tujuan pemberian kompensasi (balas jasa) (Hasibuan, 2012:121-122) antara lain: 
       1. Ikatan kerja sama.
       Dengan pemberian kompensasi terjalinlah kerja sama formal antara majikan dengan karyawan. 
       2. Kepuasan kerja.
       Dengan balas jasa, karyawan akan dapat memenuhi kebutuhan-kebutuhan fisik, sosial dan egoistiknya sehingga memperoleh kepuasan kerja dan jabatannya. 
       3. Pengadaan efektif.
       Jika kompensasi ditetapkan cukup besar, pengadaan karyawan yang qualified untuk perusahaan akan lebih mudah. 
       4. Motivasi.
       Jika balas jasa yang diberikan cukup besar, manajer akan mudah memotivasi bawahannya. Stabilitas karyawan. Dengan program kompensasi atas prinsip adil dan layak serta eksternal konsistensi yang kompentatif maka stabilitas karyawan lebih terjamin karena turn-over relatif kecil. 
       6. Disiplin.
       Dengan pemberian balas jasa yang cukup besar maka disiplin karyawan semakin baik. 
       7. Pengaruh serikat buruh.
       Dengan program kompensasi yang baik pengaruh serikat buruh dapat dihindarkan dan karyawan akan berkonsentrasi pada pekerjaannya. 
       8. Pengaruh pemerintah.
       Jika kompensasi sesuai dengan undang-undang perburuhan yang berlaku maka intervensi pemerintahan dapat dihindarkan

CONTOH KASUS KOMPENSASI PADA PERUSAHAAN (STUDI KASUS PT TELKOM HR AREA IV DIY)

PROFIL PERUSAHAAN
       Perusahaan Perseroan (Persero) PT Telekomunikasi Indonesia, Tbk merupakan Badan Usaha Milik Negara dan penyedia layanan telekomunikasi dan jaringan terbesar di Indonesia. PT Telkom menyediakan layanan InfoComm, telepon kabel tidak bergerak (fixed wireline) dan telepon nirkabel tidak bergerak (fixed wireless), layanan telepon seluler, data dan internet, serta jaringan dan interkoneksi, baik secara langsung maupun melalui anak perusahaan. Sebagai BUMN, Pemerintah Republik Indonesia merupakan pemegang saham mayoritas yang menguasai sebagian besar saham biasa perusahaan, sedangkan sisanya dimiliki oleh publik. Saham Perusahaan diperdagangkan di Bursa Efek Indonesia (“BEI”), New York Stock Exchange (“NYSE”), London Stock Exchange (“LSE”) dan Tokyo Stock Exchange (tanpa listing). Untuk menjawab tantangan yang terus berkembang di industri telekomunikasi dalam negeri maupun di tingkat global, Telkom bertekad melakukan transformasi secara fundamental dan menyeluruh di seluruh lini bisnis yang mencakup transformasi bisnis dan portofolio, transformasi infrastruktur dan sistem, transformasi organisasi dan sumber daya manusia serta transformasi budaya. Pelaksanaan transformasi ini dilakukan dalam rangka mendukung upaya diversifikasi bisnis Telkom dari ketergantungan pada portofolio bisnis Legacy yang terkait dengan telekomunikasi, yakni layanan telepon tidak bergerak (Fixed), layanan telepon seluler (Mobile), 

PENGARUH PELAKSANAAN KOMPENSASI FINANSIAL LANGSUNG
Menurut wawancara terhadap beberapa pegawai Telkom HR Area IV DIY mengenai tiga jenis kompensasi yang berlaku di perusahaan, pemberian kompensasi finansial langsung yang terdiri dari:
1. komponen gaji
2. insentif
3. tunjangan

PENGARUH PELAKSANAAN KOMPENSASI FINANSIAL TIDAK LANGSUNG
       1. Tunjangan Bayaran Suplemen
- Tunjangan Cuti
- Tunjangan Hari Libur
- Dana Pensiun
- Uang Ketunakaryaan
       2. Asuransi
- Jamsostek
       3. Asuransi Tunjangan Pelayanan
-Fasilitas Kesehatan
- Kesempatan Rekreasi
- Koperasi Pegawai Telkom


Sumber: Data Internal Telkom HR Area IV DIY




Heni Retno-M, Yuliani Rachma Putri. 2012. PENGARUH PELAKSANAAN KOMPENSASI FINANSIAL TIDAK LANGSUNG TERHADAP MOTIVASI KERJA PEGAWAI (STUDI KASUS PT TELKOM HR AREA IV DIY). https://www.google.co.id/url?sa=t&source=web&rct=j&url=https://openlibrary.telkomuniversity.ac.id/pustaka/files/15903/resume/pengaruh-pelaksanaan-kompensasi-finansial-tidak-langsung-terhadap-motivasi-kerja-pegawai-studi-kasus-pt-telkom-hr-area-iv-diy-.pdf&ved=2ahUKEwjUt7eJ0O3eAhUJTI8KHYhoBokQFjACegQICRAB&usg=AOvVaw1eBn7wA0QXQ6FaD45WtgY1&cshid=1543083054063 (diakses 23 November 2018)
(Manajemen Bisnis Telekomunikasi & Informatika), Fakultas Ekonomi Bisnis, Universitas Telkom